Perhitungan Tarif Pelayanan Kesehatan Untuk Faskes Aktivitas Jkn

 namun yang menjadi salah satu pertanyaan masyarakat dan mungkin pelaku medis yaitu bagai Perhitungan Tarif Pelayanan Kesehatan untuk FasKes Program JKN
Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang sudah berlaku semenjak awal tahun 2014, namun yang menjadi salah satu pertanyaan masyarakat dan mungkin pelaku medis yaitu bagaimana perhitungan persoalan tarif yang akan diberlakukan untuk anggotanya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 69 tahun 2013 ihwal Standar Pelayanan Kesehatan pada kemudahan kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan. Inilah perbedaan dari istilah Kapitasi dan INA CBGs (Indonesia Case Base Group's yang dipakai dalam perhitungan Tarif Pelayanan Kesehatan Program JKN.

Kapitasi untuk kemudahan kesehatan primer

Kapitasi yaitu besaran pembayaran per-bulan yang dibayar dimuka oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama (primer) menurut jumlah akseptor yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien. Yang untuk selanjutnya dikelola untuk penanganan dan pencegahan penyakit atau preventif.

Sebagai referensi apabila 5.000 akseptor BPJS Kesehatan yang terdaftar pada satu faskes dengan kapitasi Rp 8.000 per orang per bulan. Idealnya 1 orang dokter dapat menangani 5.000 orang perbulan waktu pelayanan 6 jam. Kemudian dilihat yang sakit berapa, yang niscaya ia dibayar sesuai dengan jumlah akseptor terdaftar 5.000 dikalikan Rp 8.000 berarti dokter mengelola Rp 40.000.000. Dana ini yang setiap selesai bulan akan ia kelola untuk bayar lab, apotek, bidan, dokter dan keperluan medis dan manajemen lainnya.

Ketika sebuah klinik mempunyai dana dengan jumlah tertentu dan semakin sedikit orang yang sakit maka akan besar pula penghasilan per bulannya. Artinya dokter bertanggung jawab terhadap kesehatan dan harus mendorong 5.000 orang yang terdaftar di Faskes miliknya untuk tidak sakit sehingga penghasilannya tetap.

Tarif Non Kapitasi juga untuk faskes pertama

Besar pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama menurut jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Namun besar tarif belum dibahas secara jelas.

Tarif Indonesian - Case Based Groups yang selanjutnya disebut Tarif INA-CBG’s

Tarif INACBGs yaitu besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit. Perhitungan tarif ini diberlakukan di kemudahan kesehatan lanjutan dalam hal ini yaitu rumah sakit baik itu milik pemerintah atau milik swasta.

Perhitungannya lebih objektif menurut pada biaya sebenarnya. INACBGs merupakan sistem pengelompokkan penyakit menurut ciri klinis yang sama dan sumber daya yang dipakai dalam pengobatan. Pengelompokkan ini ditujukan untuk pembiayaan kesehatan pada penyelenggara jaminan kesehatan sebagai pola pembayaran yang bersifat prospektif. Dan biar lebih mudah, paket INACBGs meliputi seluruh komponen biaya rumah sakit.

Berbasis pada data costing dan coding penyakit mengacu pada International Classification of Diseases yang disusun WHO, Sehingga memakai ICD 10 untuk mendiagnosis 14.500 kode dan ICD 9 Clinical Modification yang meliputi 7.500 kode. Sedangkan tarif INACBGs terdiri dari 1.077 kode CBG yang terdiri dari 789 rawat inap dan 288 rawat jalan dengan tingkat keparahannya.

Tarif INACBGs untuk JKN dikelompokkan menjadi 6 jenis rumah sakit (rumah sakit kelas D, C, B dan A, rumah sakit umum dan rumah sakit rujukan nasional). Selain itu Tarif Pelayanan Kesehatan Program JKN juga disusun menurut perawatan kelas 1, 2 dan 3, yang ketika ini memang tersedia pada aktivitas JKN.

Ringkasan:
  • Perhitungan Tarif kepada Fasilitas Kesehatan aktivitas JKN terbagi menjadi tiga jenis,
  • Tiga jenis Tarif JKN untuk FasKes adalah; Kapitasi untuk kemudahan kesehatan primer, Tarif Non Kapitasi dan Tarif INA-CBG’s.

Comments

Popular posts from this blog

Penyakit Sistem Reproduksi Perempuan Yang Sering Terjadi

Kb Permanen Pada Perempuan Dengan Metode Sterilisasi

Mengatasi Mata Belekan Atau Mata Lembap Pada Bayi