Posts

Showing posts with the label BPJS Kesehatan 2014

Perhitungan Tarif Pelayanan Kesehatan Untuk Faskes Aktivitas Jkn

Image
Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang sudah berlaku semenjak awal tahun 2014, namun yang menjadi salah satu pertanyaan masyarakat dan mungkin pelaku medis yaitu bagaimana perhitungan persoalan tarif yang akan diberlakukan untuk anggotanya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 69 tahun 2013 ihwal Standar Pelayanan Kesehatan pada kemudahan kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan. Inilah perbedaan dari istilah Kapitasi dan INA CBGs (Indonesia Case Base Group's yang dipakai dalam perhitungan Tarif Pelayanan Kesehatan Program JKN. Kapitasi untuk kemudahan kesehatan primer Kapitasi yaitu besaran pembayaran per-bulan yang dibayar dimuka oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama (primer) menurut jumlah akseptor yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien. Yang untuk selanjutnya dikelola untuk penanganan dan pencegahan penyakit atau preventif. Sebag...

Alur Pelayanan Bpjs Dan Daerah Registrasi Di Seluruh Indonesia

Image
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai tubuh pelaksana aktivitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dikala ini berupaya untuk memperlihatkan penyuluhan bagaimana masyarakat bisa mendapat pelayanan kesehatan yang maksimal. Hal tersebut bisa terealisasi apabila masyarakat terdaftar sebagai penerima di BPJS. Adapun alur Pelayanan BPJS yaitu sebagai berikut: Peserta BPJS membawa kartu BPJS Kesehatan atau kartu anggota Askes yang usang mendatangi kemudahan kesehatan tingkat pertama daerah penerima terdaftar, (Puskesmas, dokter keluarga, klinik TNI/Polri, dan kemudahan kesehatan setingkat itu). Pada tahap ini penerima akan mendapat pelayanan kesehatan sesuai kompetensi dan kapasitas kemudahan kesehatan di tingkat pertama tersebut (seperti konsultasi kesehatan, laboratorium klinik dasar dan obat-obatan). Apabila sesudah investigasi awal pasien belum sembuh, maka pasien dirujuk ke kemudahan kesehatan tingkat lanjutan (Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Swasta, Rumah Sakit TN...

Apa Itu Bpjs Kesehatan Dan Bagaimana Mengurusnya

Image
Apa itu BPJS Kesehatan ? ketika ini masih menjadi pertanyaan besar bagi banyak orang, termasuk aku sebagai penulis pada artikel ini. Semoga dengan goresan pena ini, aku dan para pembaca medapatkan gosip awal mengenai Program Kesehatan oleh pemerintah yang resmi beroperasi per 1 Januari 2014. Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak untuk seluruh masyarakat Indonesia, namun hanya untuk mereka yang terdaftar sebagai peserta. Untuk sanggup tercatat sebagai anggota, masyarakat harus mendaftar melalui kantor BPJS Kesehatan dengan membawa kartu identitas (KTP) serta pasfoto. Setelah mengisi formulir registrasi dan membayar iuran lewat bank (BRI, BNI dan Mandiri), calon anggota akan menerima kartu BPJS Kesehatan yang sanggup eksklusif dipakai untuk menerima pelayanan kesehatan. Iuran yang dibayarkan ke bank diadaptasi dengan  jenis kepesertaan, yang diantaranya adalah: Anggota yang terdaftar sebagai akseptor derma iuran (PBI), (adalah anggota pekerja a...